Yogyakarta - Data gangguan kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta di tahun 2021 relatif masih sama jika dibandingkan tahun 2020. Hal itu diungkapkan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K., M.H. saat pelaksanaan konferensi pers akhir tahun 2021.
Didampingi Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H., Kapolresta mengungkapkan pada tahun 2020 dan 2021 hingga hari ini ada kesamaan jumlah laporan gangguan kamtibmas yang masuk yakni sebanyak 621 laporan.
Kapolresta menambahkan, dari jumlah tersebut, tahun 2020 bisa diselesaikan sebanyak 482 kasus dan di tahun 2021 bisa dipecahkan sebanyak 455 kasus. Dengan kata lain, Kombes Pol Purwadi menyebutkan crime clereance mengalami penurunan sebesar 4 persen.
"4 Kasus terbanyak yakni Narkoba 118 kasus, Penipuan 113 kasus, Penganiayaan 79 kasus dan Pencurian biasa 68 kasus," tambahnya.
Merinci dari laporan ungkap kasus narkoba, mantan Kapolresta Barelang ini menyampaikan bahwa crime clereance di tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 8 persen. Jika tahun 2020 sebanyak 123 kasus dan berhasil diungkap 114, maka di tahun 2021 ini ada laporan 117 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 118 kasus (melebihi laporan karena ada kasus tanpa laporan yang berhasil diungkap).
No comments:
Write comment