WIROBRAJAN - Pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021 pukul 09.00 wib , Kapolsek Wirobrajan AKP SUMANTO,SE,MM menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Pemindahan Kios Makam Jopraban.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan, Danramil Wirobrajan, Mantri Anom Kemantren Wirobrajan, Dinas PUPKP kota Yogyakarta, Disperindagkoptan kota Yogyakarta, Lurah Wirobrajan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan Wirobrajan, Ketua LPMK, 7 Pemilik serta 4 Penyewa Kios.
Kegiatan Penandatanganan ini merupakan rangkaian program Revitalisasi Makam Jopraban menjadi Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) yang sudah melalui beberapa tahapan sosialisasi, dilanjutkan relokasi makam termasuk relokasi kios yg ada di makam tersebut.
Kapolsek Wirobrajan dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada pemilik dan penyewa kios yang sudah berkenan menerima pemindahan tanpa ada gejolak karena semua berangkat dari niat baik bersama dimana makam Jopraban sudah lama tidak aktif dan selama ini kurang terawat.
Disamping itu dari segi keamanan, makam Jopraban selama ini menjadi salah satu tempat nongkrong-nongkrong remaja baik siang maupun malam sehingga bisa menjadi potensi kerawanan kenakalan remaja.
Kapolsek wirobrajan AKP SUMANTO,S.E., M.M juga menyampaikan pesan agar tetap menjaga protokol kesehatan serta antisipasi kenakalan remaja dengan lebih komunikatif dengan anak2nya yg masih usia remaja serta memberikan pengawasan dan pendampingan yg lebih agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang negatif.
No comments:
Write comment