JETIS - Satgas Covid-19 Kemantren Jetis Kota Yogyakarta dipimpin Mantri Pamong Praja Jetis Ibu Rini Rahmawati, S.I.P.,M.I.P melaksanakan Monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan Kuliner dan Hotel.
Bhabinkamtibmas Polsek Jetis Polresta Yogyakarta yang bertugas di Kelurahan Bumijo dan Gowongan mengikuti kegiatan Monitoring Prokes.
Tim Satgas mengecek langsung penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan tempat usaha Kuliner di kawasan Jl. AM. Sangaji, Jl. Marga Utomo dan Jl. Suryonegaran serta Hotel di kawasan Jl. Gowongan Kidul.
Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, cek suhu badan, pengaturan jarak bagi pengunjung serta kepatuhan Prokes bagi karyawan dan pengunjung dipantau langsung oleh Tim Satgas Covid-19 Kemantren Jetis.
" Kegiatan ini digelar dalam rangka memastikan penerapan Prokes dan Kepatuhan Karyawan dan Pengujung terhadap Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 ", ungkap Aipda Danang Saputra Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumijo.
Monitoring Prokes di wilayah Kemantren Jetis sudah berlangsung dari tanggal 16 November 2021 dan hari hari terakhir ", pungkasnya
No comments:
Write comment