Mantrijeron - Unit Samapta bersama anggota Unit lantas Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Erwan melaksanakan patroli di pasar hewan Pasty Jl.Bantul Mantrijeron, sekaligus dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar, Sabtu (13/11/2021).
Dalam patroli tersebut berdialog kepada para pedagang diimbau agar waspada peredaran uang palsu, dan kepada pengunjung diimbau agar tidak memakai perhiasan yang mencolok, karena bisa menimbulkan niat pelaku tindak kejahatan.
Seperti perampasan, penjambretan dan tindak kriminalitas lainnya. Selain itu kepada para tukang parkir, petugas berpesan agar waspada terhadap curanmor yang bisa saja terjadi sewaktu waktu di pasar.
Selain pesan dan imbauan kamtibmas diatas, Petugas juga mengimbau tentang protokol kesehatan agar tetap disiplin dalam pelaksanaannya guna memutus rantai penularan covid-19.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Andi Mayasari Patongai, S.I.K, M.M menyampaikan, dengan pelaksanaan tugas Patroli dari Polsek Mantrijeron di lokasi pasar dan tempat-tempat lainnya di harapkan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat, serta diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dalam keadaan aman kondusif.
"Patroli kita lakukan untuk antisipasi tindak kejahatan, selain juga mengajak warga agar selalu disiplin dalam mentaati protokol kesehatan," jelasnya.
No comments:
Write comment