Ngampilan- Kapolsek Ngampilan bersama Fokopimka Kemantren Ngampilan melakukan Verifikasi tempat hajatan di Hotel Cavington, Jumat (12/11/2021).Siang.
"Kami melaksanakan verifakasi tempat renana hajatan pernikahan yang menggunakan ruang Prambanan Hall Room dengan agenda pernikahan salah satu warga Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kapasitas maksimal 90 orang tamu undangan,hal ini dilaksanakan untuk mengecek persiapan berkenaan dengan protokol kesehatan yang harus di terapkan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Hotel Cavington jl Letjen Suprapto Yogyakarta", tegas Kompol Hendro Wahyono SH.MH.
Dalam hal pengecekan pihak penyelenggara sudah memenuhi aturan protokol kesehatan yang telah di terapkan oleh pemerintah.Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ngampilan yang tergabung dalam satgas Covid 19 Kemantren Ngampilan juga memberikan pesan kepada pengelola tempat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan barcode di tempat pertemuan di perkirakan ada yang datang dari luar kota.
No comments:
Write comment