JETIS - Personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta dipimpin Kanitpropam Aiptu Banar melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungli di Kawasan Perbankan dan Pertokoan di Jl. Tentara Pelajar Jetis Kota Yogyakarta, Rabu (3/11/2021) siang.
Personel Polsek Jetis pada kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktek pungli.
" Bapak Juru Parkir dalam menjalankan aktifitas agar tetap mematuhi ketentuan tarif Parkir sesuai ketentuan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta ", ujar Kanit Propam Polsek Jetis.
Selain itu masyarakat diimbau tetap mematuhi Protokol Kesehatan saat menjalankan aktifitasnya.
No comments:
Write comment