GEDONGTENGEN JOGJA - Untuk menjaga situasi Wilayah yang aman Kondusif dan tertib berlalu lintas, Unit Patroli Polsek Gedongtengen di pimpin Panit Samapta Aiptu Suswanto melaksanakan penindakan kepada pelanggaran Lalu Lintas di Kawasan Malioboro dan sekitar, Jumat Siang (29/10/2021).
Kegiatan Patroli dan Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kondusifitas Wilayah maupun budaya tertib lalu lintas di Kota Yogyakarta.
Panit Samapta Polsek Gedongtengen menambahkan Kegiatan patroli maupun penertiban pelanggaran lalu lintas berupa penilangan tersebut untuk agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas" ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Ny Joko warga Dagen menuturkan mendukung tindakan penertiban yang dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Gedongtengen karena bila pelanggar lalu lintas di Kawasan Malioboro di biarkan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
No comments:
Write comment