Thursday, 16 September 2021

Launching "Antrian Online" Pelayanan SIM dan SKCK


Polresta Yogyakarta meluncurkan program inovasi antrian ‘online’ untuk layanan SIM dan SKCK. Tujuannya untuk memberikan kepastian pelayanan dan mengurangi penumpukan orang di area pelayanan pada masa pandemi.

Wakapolresta Yogya AKBP Juang Andi Priyanto SH SIK MHum menjelaskan, inovasi ini merupakan pertama kali di Indonesia. Sementara waktu, pelayanan antrian ‘online’ ini untuk layanan SIM dan SKCK.

“Antri yang lama itu membuat masyarakat bosan dan jenuh. Makanya kami luncurkan antrian ‘online’. Program ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakapolresta Yogya saat peluncuran pendaftaran antrian ‘online’, Rabu (15/9).

Dengan layanan ‘online’ ini, masyarakat yang akan mengurus SIM dan SKCK cukup mendaftar melalui www.polresjogja.com. Kemudian nanti masyarakat tinggal memilih tanggal dan jamnya.

“Layanan ini sudah dimulai 13 September kemarin. Untuk sementara, kuota 20 orang. Tapi mulai 27 September, nanti layanan full ‘online’ dengan kuota 150 orang,” terangnya.

Dengan layanan antrian ‘online’ ini, untuk memberikan kepastian waktu pelayanan. Selain itu juga untuk mengurangi penumpukan orang di area pelayanan, khususnya pada masa pandemi saat ini.

“Jadi nanti masyarakat tidak perlu antri lama karena waktu pelayanannya sudah jelas. Kemudian mengurangi kerumunan pada saat pandemi,” ujarnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top