Umbulharjo – Dalam upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Umbulharjo melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat, Sabtu malam (03/07/2021).
Apel Kesiapan dalam rangka Operasi Yustisi PPKM Darurat dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas diluar rumah.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh MPP, Danramil Umbulharjo, Kapolsek Umbulharjo, Kepala KUA Umbulharjo, Kepala Puskesmas I Umbulharjo, Kepala Puskesmas II Umbulharjo, Lurah se-Kemantren Umbulharjo, Kepala Jawatan Keamanan Umbulharjo, Babinsa Koramil Umbulharjo, Kasi Trantib Kelurahan, BKO Pol PP, Linmas dan KTB
Dalam pelaksanaan di ditujukan kepada pelaku usaha di wilayah Kemantren Umbulharjo untuk mentaati PPKM darurat guna mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kegiatan PPKM Darurat ini dilaksanakan secara Mobile di wilayah Umbulharjo.
"Kami Polsek Umbulharjo siap mendukung penuh Kegiatan operasi tersebut agar dapat terlaksana dengan aman, lancar dan kondusif," ucap Kapolsek Umbulharjo Kompol A. Setyo Budiantoro, SH.
Sasaran yang ditentukan bagi pelaku usaha yang masih buka pada jam yang telah ditentukan dan pembeli yang masih makan ditempat serta yang masih diluar dan berkerumun diimbau untuk membubarkan diri segera pulang kerumah masing-masing.
Dalam kegiatan ini memberikan imbauan dan edukasi agar selalu mentaati protokol kesehatan terlebih lagi sudah diberlakukannya PPKM Darurat yang berlangsung dari tanggal 03-20 Juli 2021.
No comments:
Write comment