Kraton - Bhabinkamtibmas Kelurahan Patehan polsek Kraton Polresta Yogyakarta Bripka Eko Pambudi bersama instansi terkait melaksanakan penertiban dan imbauan prokes pada pelaku usaha kuliner dan warung sembako yang berada di wilayah Kelurahan Patehan Kraton Yogyakarta.
Minggu (04/06/21) malam.
Bripka Eko Pambudi bersama instansi terkait terus melaksanakan penertiban dan Himbauan PROKES guna mendukung Program PPKM Darurat dari pemerintah.
Bripka Eko Pambudi mengatakan, Sesuai aturan PPKM Darurat untuk pelaku usaha kuliner dan toko sembako maksimal pukul 20.00 wib sdh wajib tutup.
"Kegiatan ini kita laksanakan untuk menekan penyebaran covid 19 karena semakin banyak warga masyarakat yang terpapar covid 19 khususnya di wilayah kemantren Kraton Yogyakarta" tutur Bripka Eko Pambudi.
Kegiatan ini diikuti oleh 4 Personil Polsek kraton, 4 Personil Koramil Kraton, 3 Personil kecamatan kraton, 6 Personil Kelurahan, 3 Personil BKO Pol-PP.
No comments:
Write comment