Monday, 5 July 2021

PPKM Darurat di Kelurahan Patehan, Tim Gabungan di Kemantren Kraton Berikan Imbauan Prokes

 


Kraton - Bhabinkamtibmas Kelurahan Patehan polsek Kraton Polresta Yogyakarta Bripka Eko Pambudi bersama instansi terkait melaksanakan penertiban dan imbauan prokes  pada pelaku usaha kuliner dan warung sembako yang berada di wilayah Kelurahan Patehan Kraton Yogyakarta.
Minggu (04/06/21) malam.

Bripka Eko Pambudi bersama instansi terkait terus melaksanakan penertiban dan Himbauan PROKES guna mendukung Program  PPKM Darurat dari pemerintah.

Bripka Eko Pambudi mengatakan, Sesuai aturan PPKM Darurat untuk pelaku usaha kuliner dan toko sembako  maksimal pukul 20.00 wib sdh wajib tutup.

"Kegiatan ini kita laksanakan untuk menekan penyebaran covid 19 karena semakin banyak warga masyarakat yang terpapar covid 19 khususnya di wilayah kemantren Kraton Yogyakarta" tutur Bripka Eko Pambudi.

Kegiatan ini diikuti oleh 4 Personil  Polsek kraton, 4 Personil Koramil Kraton, 3 Personil  kecamatan kraton, 6 Personil Kelurahan, 3 Personil  BKO Pol-PP.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top