Wirobrajan - Personil Gabungan Polsek wirobrajan, Koramil, satpol PP, Dishub dan Kemantren Wirobrajan melaksanakan kegiatan penertiban kepada pedagang yang di emperan pasar dalam rangka penerapan pelaksanaan PPKM Darurat,dipasar legi Bugisan Pantangpuluhan Wirobrajan Jum'at(09/07) pagi.
Kegiatan Pelaksanaan PPKM Darurat di pasar legi Wirobrajan tersebut dipimpin langsung oleh Mantri pamong praja Wirobrajan Sarwanto.
Penertiban penerapan PPKM Darurat dan Imbauan Protokol Kesehatan di pasar legi Wirobrajan dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat pengunjung maupun pedagang akan pentingnya Taati Protokol Kesehatan untuk memutus dan menekan penyebaran Covid 19."
Semoga dengan penertiban pedagang emperan tersebut mengurangi resiko penularan Covid-19 semoga kedisiplinan kita bersama Pelaksanaan penerapan PPKM Darurat di wilayah wirobrajan rutin dilaksanakan akan lebih menekan angka penularan virus Corona
No comments:
Write comment