Ngampilan- Anggota polsek Ngampilan yang tergabung dalam ops Yustisi PPKM Darurat, Minggu (11/07/2021) malam.
"Anggota polsek Ngampilan bersama dengan unsur terkait melaksanakan ops yustisi dalam penegakan PPKM Darurat di wilayah Kemantren Ngampilan, hal tersebut dilaksanakan demi menekan angka penyebaran dan penularan Virus Corona yang saat ini mengalami peningkatan terutama di wilayah Kemantren Ngampilan"ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampilan Bripka Harisdi kepada kasi humas Aiptu Petrus Agung.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan ketentuan ketentuan dalam pelaksanaan PPKM Darurat,pedagang boleh buka namun tidak menyediakan makan ditempat hanya diperbolehkan melayani take Way saja atau di bawa pulang.
Serta disampaikan juga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah.
No comments:
Write comment