Wednesday, 14 July 2021

Petugas Gabungan Kemantren Gedongtengen Gelar Patroli PPKM Darurat

 


Gedongtengen Jogja - Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan selama PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Gedongtengen dan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19, Personil Polsek Gedongtengen bersama Jajaran Kemantren Gedongtengen, BKO Pol PP Kemantren Gedongtengen, Babinsa Koramil 14 Gedongtengen, BKO TNI Korem Yogyakarta dan Instansi terkait lainnya melaksanakan operasi yustisi kepada pelaku usaha maupun rumah makan di Wilayah Kemantren Gedongtengen Yogyakarta, Rabu siang (14/07/2021) 

Adapun Warung makan dan angkringan yang berada di kawasan Jl. Letjend Suprapto, Jl Sosrowijayan, Jl Jogonegaran maupun Jl. Gandekan Kemantren Gedongtengen Kota Yogyakarta diingatkan terkait ketentuan PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah hingga Juli hingga 20 Juli 2021.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang melakukan transaksi jual beli untuk lebih mematuhi prokes diantaranya penggunaan masker dan tidak berkerumun serta menghimbau untuk tidak makan ditempat.

“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan pembeli dan pedagang dalam pasar untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker maupun bila menjumpai warga yang makan ditempat akan kita beri teguran,” terang Kasihumas Polsek Gedongtengen Aiptu Aris Purwanto. 

Lebih lanjut “Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan prokes terutama saat diberlakukan PPKM Darurat, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar prokes dan sudah kita beri teguran agar kedepan bisa menerapkan aturan prokes tersebut untuk menekan penyebaran virus covid-19,” pungkas Kasi Trantib Kemantren Gedongtengen Joko Susilo, S.Sos.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top