Sunday, 18 July 2021

Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi PPKM Darurat di wilayah Kemantren Gedongtengen

 


Gedongtengen Jogja - Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan selama PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Gedongtengen dan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19, Personil Polsek Gedongtengen bersama Jajaran Kemantren Gedongtengen, BKO Pol PP Kemantren Gedongtengen, Babinsa Koramil 14 Gedongtengen, BKO TNI Korem 072/ Pamungkas Yogyakarta dan Instansi terkait lainnya melaksanakan operasi yustisi kepada pelaku usaha maupun rumah makan di Wilayah Kemantren Gedongtengen Yogyakarta, Minggu siang (18/07/2021) 

Adapun Warung makan maupun angkringan yang berada di kawasan Jl. Letjend Suprapto, Jl Pajeksan, Jl Jogonegaran maupun Jl. Gandekan Kemantren Gedongtengen Kota Yogyakarta diingatkan terkait ketentuan PPKM Darurat tersebut.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga masyarakat yang sedang beraktivitas di siang hari guna menghindari kerumunan maupun yang sedang melakukan transaksi jual beli untuk tidak makan ditempat / take away.

“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan kepada para pelaku usaha di Wilayah Kemantren Gedongtengen, apabila kita menjumpai tempat tempat usahanya tidak taat peraturan terkait penerapan PPKM Darurat akan kita beri teguran bila perlu kita lakukan tindakan hukum” terang Kanit Lantas Polsek Gedongtengen Akp Syamsu Zaman, S.Sos

Lebih lanjut “Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan prokes terutama saat diberlakukan PPKM Darurat, kedepan dapat mematuhi aturan prokes tersebut untuk menekan penyebaran virus covid-19,” tutur Mantri Pamong Praja Kemantren Gedongtengen Drs Ananto Wibowo, M.IP

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top