Sunday, 4 July 2021

Penegakkan PPKM Darurat di Kawasan Tugu dan Jalan Margo Utomo Yogyakarta

 


JETIS - Guna menindaklanjuti Pemberlakuan PPKM Darurat pertanggal 3 - 20 Juli 2021, Polsek Jetis Polresta Yogyakarta bersama dengan Koramil 01 Jetis dan Kemantren Jetis melaksanakan Pemantauan dan Penegakkan PPKM Darurat. Sabtu (3/7/2021) malam.

Kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta dan sepanjang jalan Marga Utama menjadi sasaran pemantauan dan penegakkan PPKM Darurat. 

Pelaku Usaha Kuliner yang masih kedapatan menerima makan ditempat ditegur dan diingat agar pelayanan pembeli khusus dibungkus tidak makan ditempat sebagaimana ketentuan dari PPKM Darurat.

Masyarakat yang nongkrong dan berkerumun diimbau segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.

Menurut keterangan Mantri Pamong Praja Jetis Bapak Drs. Sumargandi, M.Si, kegiatan Penegakkan PPKM Darurat akan digelar rutin, untuk memantau dan menegakkan PPKM Darurat di wilayah Kemantren Jetis Kota Yogyakarta.

" Aturan dari PPKM Darurat  sudah jelas, kami berharap kerjasamanya dari seluruh masyarakat sebagai upaya menekan lonjakan Kasus Covid-19 ", tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Jetis AKP Wahyono Heru Susapto, S.H.,M.M bahwa Polri dan TNI bersama Pemerintah berusaha mengendalikan lonjakan kasus Covid-19  dengan mengawal dan menindak apabila masih abai dengan PPKM Darurat.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top