Saturday, 10 July 2021

Pembatasan Arus, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu-lintas di Simpang Empat Jetis

 


Personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta melaksanakan Rekayasa Lalu Lintas di kawasan simpang empat Jetis Yogyakarta, arus lalu lintas  yang menuju Jl. AM. Sangaji dialihkan. Jum'at (9/7/2021) sore.

Kegiatan ini dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi mobilitas masyarakat.

Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta AKP Wahyono Heru Susapto, S.H.,M.M menyampaikan penempatan personel di lokasi penyekatan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat dari pengalihan arus lalu lintas.

" Kita tempatkan personel di kawasan Simpang Empat Jetis  untuk memantau situasi Kamtibmas serta arus lalu lintas ", imbuhnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top