Personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta melaksanakan Rekayasa Lalu Lintas di kawasan simpang empat Jetis Yogyakarta, arus lalu lintas yang menuju Jl. AM. Sangaji dialihkan. Jum'at (9/7/2021) sore.
Kegiatan ini dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi mobilitas masyarakat.
Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta AKP Wahyono Heru Susapto, S.H.,M.M menyampaikan penempatan personel di lokasi penyekatan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat dari pengalihan arus lalu lintas.
" Kita tempatkan personel di kawasan Simpang Empat Jetis untuk memantau situasi Kamtibmas serta arus lalu lintas ", imbuhnya.
No comments:
Write comment