JETIS - Personel Patroli Polsek Jetis Polresta Yogyakarta Imbau pedagang angkringan untuk tidak menerima pembeli yang makan di tempat sebagaimana ketentuan PPKM Darurat. Rabu (7/7/2021) siang.
Menurut keterangan Panitlantas Polsek Jetis, Patroli Kamtibmas dan Imbauan PPKM Darurat digelar di wilayah Kemantren Jetis Kota Yogyakarta dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
" Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakuan PPKM Darurat menjadi prioritas kami saat Patroli wilayah, kata Ipda Sumiyanta.
No comments:
Write comment