Umbulharjo - Bhabinkamtibmas Polsek Umbulharjo melaksanakan operasi penegakkan PPKM Darurat serta imbauan protokol kesehatan, Minggu (04/07/2021).
Kegiatan tersebut berupa imbauan kepada warga Masyarakat agar mengerti dan memahami perihal PPKM Darurat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini diikuti oleh MPP, Kepala Puskesmas II Umbulharjo, Lurah Semaki, Muja muju dan Tahunan, Kepala Jawatan Keamanan Umbulharjo, Babinkamtibmas dan Babinsa Semaki, Muja muju serta Tahunan, Kasi Trantib Kelurahan, BKO Pol PP, Linmas, KTB
Dalam pelaksanaan ini ditujukan kepada pelaku usaha di wilayah Kemantren Umbulharjo yaitu di Jl.Glagahsari, Jl. Kusumanegara, Jl. Cendana, Jl. Andong(seputaran PKL Mandala Krida), Jl. Cantel dan Jl. Balairejo.
Lurah Semaki Sigit Kusuma Atmaja,SS, MBA. mengatakan "Bahwa kegiatan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan terkait Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Umbulharjo, sebagai bentuk antisipasi penularan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19".
“Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada pedagang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan dan tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini," ujar Sigit.
Lurah Semaki berharap, kepada masyarakat untuk selalu budayakan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Disamping itu juga memberikan teguran dan mengimbau untuk segera pulang ke rumah masing masing apabila tidak ada keperluan.
No comments:
Write comment