Wednesday, 30 June 2021

Sambangi Warung Jamu Tradisional, Polsek Mantrijeron Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbau Prokes

 


Mantrijeron - Guna mengantisipasi beredarnya miras di wilayah hukum Polsek Mantrijeron Unit Sabhara di pimpin panit Lantas Ipda Budi Wantara melaksanakan patroli dialogis ke warung - warung Penjual Jamu tradisional dan untuk kegiatan malam ini bertempat di warung jamu Sidomuncul yang beralamatkan di Jl.MT. Hayono Mantrijeron. Selasa (29/06/2021).

Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang di larang beredar bebas oleh undang-undang (Perda).

Dalam kegiatan ini panit Lantas bersama anggota Sabhara memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum - minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh dan juga kalau sampai beredar di lingkungan masyarakat akan memicu tindak kriminalitas ataupun tawuran antar pemuda kampung maka dari itu jangan sampai diperjual belikan bebas dijual disini,” tuturnya.

Karena masih dalam pandemi covid-19 juga di berikan himbauan agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan warung tetap di patuhi guna mencegah penularan covid-19.

Saat di konfirmasi secara terpisah Kapolsek Mantrijeron Kompol Andi Mayasari Patongai, S.I.K, M.M mengatakan, "patroli di warung - warung jamu tradisional selalu dilakukan untuk mencegah peredaran miras di warung jamu tradisional karena miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana pencurian." tegasnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top