Saturday, 29 May 2021

Polsek Jetis Pasang Spanduk dan Banner Sosialisasikan E-Dumas Polri

 


Jetis Jogja - Polri telah meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas untuk memungkinkan masyarakat membuat laporan pengaduan secara online. E Dumas diluncurkan Kapolri pada 24 Februari 2021 di Mabes Polri. 

E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri. Melalui e-Dumas masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya. 

Menindaklanjuti peluncuran E-Dumas, Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat dengan memasang Banner dan Spanduk yang berisi perutunjuk cara mendapatkan dan mengakses layanan ini, terang Kapolsek Jetis AKP Wahyono Heru Susapto, S.H.,M.M melalui Kasium Aiptu Dedi Suroso. 

" Sampai sekarang kita masih terus mensosialisasikan ke masyarakat, seperti pada hari ini Sabtu (28/5/2021) sore, kita pasang Banner di ruang pelayanan (SPKT, SKCK, Unit Reskrim dan Unit Lalu Lintas) dengan harapan program ini akan diterima dengan baik di masyarakat ", ujar Aiptu Dedi Suroso.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top