Yogyakarta - Puluhan personel Polresta Yogyakarta dan jajaran mengikuti kegiatan Pembinaan Petugas Perpolisian Masyarakat (Polmas) dan Sosialisasi Perpol Nomor 1 Tentang Polmas, Senin (12/4) pagi. Pembinaan dan sosialisasi "Polmas" dilaksanakan di Aula Lantai 3 Polresta Yogyakarta.
Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. mengatakan, pembinaan dan sosialisasi Polmas digelar dengan personel terbatas, mengingat harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Pembinaan oleh Tim dari Ditbinmas Polda DIY disampaikan dengan arahan Kasubditbinpolmas AKBP Drs. Sugiyanto Nurjatno Putro, Apt sedangkan Sosialisasi Perpol Nomor.1 Tahun 2021 tentang Polmas oleh AKP Ani Sulistyarini S.Kom, M.H.Li.
Usai kegiatan tersebut, Tim dari Ditbinmas kemudian dilanjutkan dengan supervisi Polmas kepada Satbinmas Polresta Yogyakarta dan Unitbinmas Polsek jajaran.
"Perpol No.1 Tahun 2021 tentang Polmas disahkan tanggal 11 Januari 2021 sebagai pengganti Perkap No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat," tutup Kasubbaghumas.
No comments:
Write comment