Malioboro - Petugas gabungan TNI-Polri kembali melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di kawasan Malioboro, Sabtu (3/4) pagi. Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Pelda Sudaryana.
Usai pelaksanaan apel, sejumlah personel yakni 11 Personel dari Polresta Yogyakarta dan 10 Personel dari Kodim 0734/Yogyakarta melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta. Kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan covid-19.
Imbauan prokes disampaikan kepada para pedagang, pengayuh becak, kusir andong dan juga pengunjung Malioboro. Prokes tersebut di antaranya adalah untuk tetap memakai masker dengan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tetap menjaga jarak satu sama lain minimal satu meter.
No comments:
Write comment