Petugas Pam Obvit Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli sambang pantau di Toko Emas Area Malioboro Mall Kota Yogyakarta, Sabtu (27/2/2021)
Hal
ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas wilayah hukum
Polresta Yogyakarta. Selain itu juga petugas patroli juga berkoordinasi
dengan pihak petugas agar menempati lokasi lokasi yang dianggap rawan kriminalitas.
“Dimungkinkan
para pelaku kejahatan beroperasi di tempat tempat tersebut. Karena
banyak perhiasan dan barang barang berharga lainnya .” Ungkap petugas Polpar.
Untuk
itu petugas pengamanan juga disarankan untuk selalu berkoordinasi
dengan penjaga toko emas agar meminimalisir terjadinya kelengahan saat
bertugas serta terjadinya kesempatan tindak kejahatan.
Selain
itu juga disampaikan kepada petugas untuk selalu menaati protokol
kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama
lain serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Hal
itu semata mata demi keamanan bersama sehingga tidak terjadi segala
macam gangguan kamtibmas dan kriminalitas serta
pencegahan virus covid-19.”pungkas Petugas Pam Obvit Polresta Yogyakarta.
No comments:
Write comment