Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Sabhara Polresta Yogyakarta terus beupaya dalam melakukan pencegahan aksi kejahatan jalanan dan segala bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Guna mengantisipasi adanya aksi kejahatan jalanan, petugas Sat Sabhara polresta Yogyakarta yang tediri dari satu regu Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Sabtu (09/01/2021) dini hari.
Petugas melakukan penyisiran kawasan yang memiliki potensi gangguan keamanan yang sedang hingga potensi tinggi. Dengan menggunakan kendaraan dinas R2, petugas melaksanakan patroli KRYD dilengkapi dengan perlengkapan Kepolisian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam patroli ini, petugas melakukan siaga di kawasan simpang empat Ngabean mengingat masih ada yang melintas di kawasan tersebut hingga menjelang pagi. Hal ini tentu menjadi atensi dari pihak Kepolisian karena tindakan kriminal sering terjadi pada lewat tengah malam menjelang pagi hari.
Kasat Sabhara Polresta Yogyakarta Kompol Sukamto, S.H. menjelaskan untuk antisipasi gangguan kamtibmas, patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta rutin digelar setiap malamnya guna meningkatkan keamanan sehingga tetap aman dan kondusif.
"Patroli rutin tersebut merupakan patroli KRYD yaitu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sebagai langkah Polresta Yogyakarta untuk mencegah segala bentuk aksi kejahatan jalanan khususnya lewat tengah malam," jelasnya.
No comments:
Write comment