Unit Polpar Sat Sabhara Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli sambang pantau di Hotel Ibis Kota Yogyakarta, Jumat (22/01/2021)
Hal
ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas wilayah hukum
Polresta Yogyakarta. Selain itu juga petugas patroli juga berkoordinasi
dengan pihak
security agar menempati lokasi lokasi yang dianggap rawan kriminalitas.
“Dimungkinkan
para pelaku kejahatan beroperasi di tempat tempat tersebut. Karena
banyak barang barang pemilik yang diletakan begitu saja tanpa
adanya pengawasan dari pemiliknya.” Ungkap petugas Polpar.
Untuk
itu petugas pengamanan juga menghimbau para pemilik barang agar meletakan
barang barangnya ditempat yang aman atau dititipkan di tempat penitipan
barang yang telah disediakan oleh Pihak hotel.
Selain
itu juga disampaikan kepada tamu hotel untuk selalu menaati protokol
kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama
lain serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Hal
itu semata mata demi keamanan bersama sehingga tidak terjadi segala
macam gangguan kamtibmas dan kriminalitas di lokasi hotel dan
pencegahan virus covid-19.”pungkas Petugas Polpar Polresta Yogyakarta.
No comments:
Write comment