Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, Anggota Sat Sabhara Polresta Yogyakarta melakukan patroli ke obyek-obyek vital di wilayah Kota Yogyakarta seperti di SPBU, Bank, atau tempat yang rawan keramaian masyarakat lainya. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan misalnya curat, curas, dan curanmor.
Kasat Sabhara Polresta Yogyakarta Kompol Sukamto, S.H. menyebutkan, meskpiun ditengah pandemi Covid-19, petugas Sat Sabhara Polresta Yogyakarta tetap melaksanakan patroli baik siang maupun malam dengan intensitas yang ditingkatkan.
"Patroli yang dilakukan harapannya bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam upaya pemeliharaan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Yogyakarta," terangnya saat dikonfirmasi.
No comments:
Write comment