Yogyakarta-Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, SIK, MH melakukan pengecekan puluhan kendaraan operasional milik Sat Sabhara Polresta Yogyakarta di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta, Selasa(15/12/2020)
Kapolresta Yogyakarta mengatakan, kendaraan dinas merupakan barang milik negara yang diberikan untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian.
“Oleh sebab itu, setiap personel maupun satuan wajib menjaga dan merawat dengan baik dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan kedinasan dan masyarakat,” ungkapnya
Pemeliharaan dan perawatan baik kendaraan roda dua, roda empat dan sepeda harus dilakukan secara periodik agar standar keamanan dan kelayakkanya terjaga.
“Semua harus ready for use untuk melayani masyarakat. Mulai dari roda, lampu, mesin hingga perangkat pendukung lainnya seperti sirine, pengeras suara mapun kotak darurat atau kesehatan,” terangnya.
Selain itu, Kapolresta juga memeriksa kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan, guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari misalnya Patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya.
Lebih lanjut disampaikan kepada para pemegang ranmor dinas agar menjaga kepercayaan yang diberikan dengan merawat kendaraan dengan baik sebagaimana kendaraan miliknya sendiri.
“Apabila seluruh kendaraan operasional Polri dalam kondisi baik, tentu dapat menunjang kualitas kinerja aparat Kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Harap Kapolresta Yogyakarta
No comments:
Write comment