Ngampilan-Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono, SH, MH bersama Anggota Polsek Ngampilan laksanakan patroli himbuan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 di berbagai tempat rawan keramaian di wilayah Ngampilan, Selasa(15/12/2020)
Saat laksanakan patroli himbauan Kapolsek Ngampilan menyampaikan agar semua.warga wajib mengenakan masker dengan benar sesuai Protokol Kesehatan Covid-19, yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Wajib menjaga jarak kurang lebih antara 1,5 - 2 M, sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun di tempat air mengalir dan disarankan untuk jangan berpergian bilamana tidak terlalu penting
sekali atau tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik di rumah saja.
Dalam patroli tersebut juga disampaikan bahwa terjadi adanya peningkatan bertambahnya warga Yogyakarta pada umumnya dan pertambahan warga Kec. Ngampilan pada khususnya yang terkena atau terpapar positif Covid 19 setiap harinya.
Maka di pandang perlu pihak kepolisian khusus kepolisian Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta menerjunkan team pemburu covid 19, untuk melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Ngampilan, agar penyebaran covid-19 ini dapat dicegah dan tidak semakin meluas.
No comments:
Write comment