Yogyakarta- Sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19, personel Polsek Danurejan bersama dengan jajaran Koramil Danurejan dan petugas Kecamatan Danurejan menggelar Operasi Yustisi pada Kamis (15/10/2020).
Operasi Yustisi yang digelar di wilayah hukum Polsek Danurejan sbagai langkah dalam rangka membantu pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Danurejan.
Dalam Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Daryono diikuti oleh 5 anggota Polsek Danurejan, 2 personel Koramil Danurejan dan 3 dari petugas Kecamatan Danurejan.
Petugas melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan masker terhadap warga masyarakat yang melakukan aktivitas.
Menyambangi di kawasan Pertokoan yang ramai pengunjung, petugas gabungan menghimbau kepada penjual agar menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur jarak setiap pengunjung serta memberikan peringatan untuk memakai masker.
Selain melakukan pengawasan masker, petugas gabungan juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak saat beraktivitas serta tidak berkerumun.
Ipda Daryono menyebutkan dalam Operasi Yustisi kali ini petugas tidak menemukan pelanggaran tidak menggunakan masker dan petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan agar tidak menyebabkan adanya penyakit atau virus.
"Tidak ada pelanggaran dan kami melakukan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran covid-19," terangnya.
No comments:
Write comment