Yogyakarta- Dalam rangka memlihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan melakukan pencegahan penyebaran covid-19, Polresta Yogyakarta bersama dengan jajaran TNI dan Sat Pol PP menggelar Operasi Yustisi dengan jalur Gumaton (Tugu Malioboro Kraton) pada Jumat (02/10/2020) malam.
Ops Yustisi yang dilaksanakan di kawasan Tugu, Malioboro dan Kraton ini merupakan langkah Polresta Yogyakarta dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan membantu pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.
Dalam Ops Yustisi kali ini dipimpin oleh Kapolsek Jetis Akp Roni Are S, S.I.K., M.M. diikuti oleh 25 personel Polresta Yogyakarta, 7 personel Kodim 0734 Kota Yogyakarta dan 11 personel Sat Pol PP Kota Yogyakarta.
Petugas gabungan melakukan sambang dan pantau di kawasan Jalan Margo Utomo dan Jalan Malioboro dengan public adress memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu berhati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak saat beraktivitas.
Akp Roni menyebutkan dalam Ops Yustisi kali ini ini petugas masih menemukan pengunjung yang masker tidak digunakan tetapi masih disimpan,' jelasnya.
"Kami akan terus melakukan terhadap teguran dan himbauan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemkot Kota Yogyakarta dan kami melakukan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran covid-19," terangnya.
No comments:
Write comment