Yogyakarta- Polresta Yogyakarta bersama dengan jajaran TNI dan Sat Pol PP menggelar Pendisiplinan Masyarakat melalui Operasi Yustisi pada Sabtu (10/10/2020).
Operasi Yustisi yang digelar di kawasan sepanjang Jalan Margo Utomo dan Jalan Malioboro ini merupakan langkah Polresta Yogyakarta dalam rangka membantu pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.
Dalam Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Pamenwas Kompol Aslori diikuti oleh 15 anggota Polresta Yogyakarta dari seluruh Satgas Operasi Aman Nusa II, 16 personel Kodim 0734 Kota Yogyakarta dan 11 personel Sat Pol PP Kota Yogyakarta.
Petugas melakukan pengawasan ketat penggunaan masker terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan Malioboro baik pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor maupun pengunjung menggunakan sepeda atau jalan kaki.
Selain melakukan pengawasan masker, petugas gabungan juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak saat beraktivitas serta tidak berkerumun.
Selain melakukan himbauan, petugas juga melakukan pengecekkan terhadap fasilitas tempat mencuci tangan di kawasan Malioboro apakah bisa berfungsi atau tidak.
Kompol Aslori menyebutkan dalam Operasi Yustisi kali ini petugas tidak menemukan pelanggaran tidak menggunakan masker dan petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebanyak 12 kali.
"Tidak ada pelanggaran dan kami melakukan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran covid-19," terangnya.
No comments:
Write comment