Yogyakarta-Anggota Pariwisata Sat Sabhara Polresta Yogyakarta melaksanakan giat pendisiplinan masyarakat terkait covid-19 di Jalur Pedestrian Tetek Malioboro Yogyakarta sampaikan pesan himbauan tentang protokol kesehatan antisipasi penyebaran covid-19 kepada pengunjung di kawasan jalur pedestrian,Kamis(8/10/2020)
Ia berharap dengan rutinnya disampaikan imbauan protokol kesehatan ini, masyarakat dapat lebih taat akan peraturan dalam mendisiplinkan diri menerapkan hal tersebut.
“Besar harapan saya masyarakat Kota Yogyakarta, dengan bersama-sama menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar, mencegah penyebaran covid-19," tuturnya.
Selain itu,Petugas juga menyosialisasikan sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan baik berupa sanksi kerja bakti sosial, maupun denda nantinya bisa dipahami masyarakat.
"Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19," pungkasnya.
No comments:
Write comment