Yogyakarta- Sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Polresta Yogyakarta bersama dengan jajaran TNI menggelar Pendisiplinan Masyarakat melalui Operasi Yustisi pada Rabu (21/10/2020).
Operasi Yustisi yang digelar di kawasan Malioboro sebagai langkah Polresta Yogyakarta dalam rangka membantu pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.
Dalam Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Wakasatgas Ban Ops Aman Nusa AKP Heru Wahyono, S.H. diikuti oleh 25 anggota Polresta Yogyakarta dari seluruh Satgas Operasi Aman Nusa II dan 7 personel Kodim 0734 Kota Yogyakarta dan 10 perosnel Sat Pol PP Kota Yogyakarta.
Petugas melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan masker setiap pengunjung yang melakukan aktivitas di Malioboro.
Menyambangi di kawasan titik nol km yang ramai pengunjung, petugas gabungan menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak saat beraktivitas serta tidak berkerumun.
Selain melakukan himbauan, petugas juga melakukan pengecekkan terhadap fasilitas tempat mencuci tangan di kawasan titik nol km apakah bisa berfungsi atau tidak.
AKP Heru menyebutkan dalam Operasi Yustisi kali ini petugas tidak menemukan pelanggaran tidak menggunakan masker dan petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan agar tidak menyebabkan adanya penyakit atau virus.
"Tidak ada pelanggaran dan kami melakukan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran covid-19," terangnya.
No comments:
Write comment