Danurejan – Guna mengantisipasi penyebaran covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Danurejan mendatangi salah satu warga Kampung Ledok Tukangan yang baru datang dari luar kota guna memberikan imbauan protokol kesehatan, Rabu tanggal 21 Oktober 2020 pagi.
Gugus Tugas didampingi Bhabinkamtibmas Kel Tegalpanggung Aipda Dwi Cipto A.N terlebih dulu melakukan pendataan dan kemudian memberikan sosialisasi serta imbauan kepada kepala keluarga yang datang dari luar kota agar tetap mamatuhi peraturan kesehatan covid 19 apabila keluar rumah.
Sejumlah imbauan protokol kesehatan (prokes) yang diberikan petugas di antaranya selalu memakai masker saat keluar rumah, sesering mungkin mencuci tangan sebelum atau selesai beraktivitas dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Usai mendatangi salah satu rumah warga tersebut, gugus tugas kembali melaksanakan patroli imbauan prokes ke sejumlah lokasi lainnya.
No comments:
Write comment