Yogyakarta- Dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran covid-19, Polresta Yogyakarta bersama dengan jajaran TNI dan Sat Pol PP menggelar Pendisiplinan Masyarakat melalui Operasi Yustisi pada Rabu (23/9/2020).
Operasi yang digelar di kawasan Pos Teteg Malioboro ini merupakan langkah Polresta Yogyakarta dalam rangka membantu pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.
Dalam Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Pamenwas AKP Riko Sanjaya, S.H., S.I.K. diikuti oleh 29 anggota Polresta Yogyakarta dari seluruh Satgas Operasi Aman Nusa II beserta dengan 16 personel Kodim 0734 Kota Yogyakarta dan 10 personel Sat Pol PP Kota Yogyakarta.
Petugas melakukan pengawasan ketat penggunaan masker terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan Malioboro baik pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor maupun pengunjung menggunakan sepeda atau jalan kaki.
Selain melakukan pengawasan masker, petugas gabungan juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak saat beraktivitas serta tidak berkerumun.
AKP Riko menyebutkan dalam Operasi Yustisi kali ini petugas masih menemukan pengunjung yang masker tidak digunakan tetapi masih disimpan,' jelasnya.
"Kami akan terus melakukan penindakkan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemkot Kota Yogyakarta dan kami melakukan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran covid-19," terangnya.
No comments:
Write comment