Thursday, 24 September 2020

Operasi Masker di Kawasan Alun-alun Selatan, Pelanggar Dikenakan Sanksi Teguran Tetulis dan Sanksi Sosial

 


Yogyakarta- Dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran covid-19, Polresta Yogyakarta bersama dengan jajaran TNI dan Sat Pol PP menggelar Pendisiplinan Masyarakat melalui Operasi Masker pada Rabu (23/9/2020) malam.


Operasi yang digelar di kawasan Kawasan Alun-alun Selatan ini merupakan langkah Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan aparatur negara dalam rangka membantu pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.


Dalam Operasi Masker kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Bayu Dewasto, S.H., S.I.K., M.M. diikuti oleh 7 anggota Polresta Yogyakarta beserta dengan 5 personel Kodim 0734 Kota Yogyakarta, 6 personel Linmas, 2 personel Dishub Kota Yogyakarta, 2 personel DLH, 2 personel Kesehatan dan 30 personel Sat Pol PP Kota Yogyakarta.


Petugas melakukan pengawasan ketat penggunaan masker terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan Alun-alun Selatan baik pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor maupun pengunjung menggunakan sepeda atau jalan kaki.


Selain melakukan pengawasan masker, petugas gabungan juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak saat beraktivitas serta tidak berkerumun.


Dalam Operasi Masker kali ini petugas masih menemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker ataupun masker digunakan dengan tidak benar.

b

Kabag Ops menyebutkan agi para pelanggar tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi oleh petugas berupa sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial dengan menyapu kawasan Alun-alun Selatan.


"Kami akan terus melakukan penindakkan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemkot Kota Yogyakarta dan kami melakukan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran covid-19," terangnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top