Jetis- Polsek Jetis melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan ke dalam (internal Polri) di pintu masuk Mapolsek Jetis, Selasa (1/9/2020) pagi.
Pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan bentuk upaya pencegahan Covid-19 di lingkup Kepolisian khususnya di Polsek Jetis.
Dipimpin oleh Kapolsek Jetis AKP Rony Are Setia, S.I.K.,M.M. dalam pendisiplinan protokol kesehatan ini baik anggota Polri maupun ASN Polri yang akan memasuki Mapolsek Jetis dilakukan pengecekkan suhu tubuh dan wajib dalam penggunaan masker.
Polresta Yogyakarta juga menerapkan kawasan wajib memakai masker dan dilengkapi dengan tempat untuk mencuci tangan di setiap tempat Polsek Jetis.
Dilanjutkan dengan apel pagi, Kapolsek Jetis menyampaikan saat dilakukan pengecekkan suhu tubuh baik anggota Polri dan ASN Polri hasilnya normal dan tidak ada yang diatas 37 derajat celcius.
Lebih lanjut Kapolsek Jetis memerintahkan anggota untuk selalu aktif dalam melakukan pengecekkan kesehatan secara berkala.
"Untuk personel yang bertugas di lapangan lebih berhati-hati dan selalu menerapkan protokol kesehatan serta lebih proaktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini," ungkap Kapolsek Jetis.
Di akhir amanatnya Kompol Rony mengajak para personel Polsek Jetis agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tetap mempertahankan semangat dalam bertugas.
No comments:
Write comment