Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Taviyanto,S.Sos didampingi Personel Polsek Kotagede melaksanakan himbauan pantauan kepada penjual kambing di Jalan Mondorokan Kotagede, Rabu(22/07/2020)
Kapolsek Kotagede menyampaikan para penjual hewan qurban harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat yaitu menyediakan tempat cuci tangan, jalur masuk dan keluar harus berbeda, serta para penjual maupun pembeli diwajibkan untuk memakai masker.
Selain itu Kapolsek Kotagede juga memberikan himbauan kepada penjual hewan qurban untuk tetap menjaga kebersihan kandang maupun kandang hewan qurban, serta memastikan hewan yang akan dijual itu sehat dan sudah melalui tahapan pengecekan kesehatan oleh dinas terkait.
Menurutnya lokasi penyembelihan hewan qurban di satu wilayah hanya ada satu tempat saja, serta dihimbau para warga untuk tidak berkerumun serta btetap menaati protokol kesehatan.
Wednesday, 22 July 2020
Show comments
No comments:
Write comment