Thursday, 23 July 2020

Kapolresta Yogyakarta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2020


Yogyakarta- Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2020 berlangsung di halaman tengah Polresta Yogyakarta pada Kamis (23/7/2020) pagi.

Dipimpin oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Sudjarwoko, S.H., S.I.K., M.H. apel gelar pasukan Operasi Patuh diikuti oleh jajaran personel gabungan Polresta Yogyakarta.

Dalam apel gelar pasukan, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan amanat Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si. tentang pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2020 yang akan dilangsungkan selama 14 hari mulai dari tanggal 23 juli sampai dengan tanggal 5 agustus 2020 dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif, terukur dan tematik.


Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan refleksi atas modernitas serta mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan, sehingga dalam berlalu lintas sangat dibutuhkan adanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. 


Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Dit Lantas Polda DIY selama semester I tahun 2020  untuk jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 121.617 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 31.915 dan teguran sebanyak 89.702. Adapun pelanggaran didominasi pada kendaraan bermotor roda dua dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm standar, melawan arus dan knalpot blombongan. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas  sebanyak  2.365  kasus  yang  juga  didominasi  oleh kendaraan roda dua dengan korban meninggal dunia sebanyak 169 orang.


Untuk meminimalisir beberapa permasalahan tersebut diatas, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru, Polda DIY beserta jajaran dengan dibantu stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Progo 2020.

"Operasi ini melibatkan 1.099 personel dengan tiga prioritas sasaran yaitu pelanggaran terkait penggunaan helm, melawan arus dan knalpot blombongan, serta ditambah dengan 1 (satu) pelanggaran dominan di masing-masing Polres," jelas Kapolresta Yogyakarta.

Diharapkan dengan terlaksananya operasi kepolisian patuh tahun ini, dapat tercipta situasi lalu  lintas  yang  aman,  tertib  dan  lancar  serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru guna meminamilisir penyebaran covid-19.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top