Monday, 8 June 2020

Tusuk Teman Saat Ngobrol Singgung Istri, Polsek Umbulharjo Tangkap Pelaku


 Umbulharjo- Jajaran Polsek Umbulharjo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Pandeyan, Umbulharjo.

Kejadian ini berawal saat pelaku inisial AV (45) dan korban atas nama FO (20) sedang mengobrol masalah pribadi masing-masing, Rabu (29/4/2020). Ditengah obrolan mereka, korban sempat  mengatakan istri pelaku yang kebetulan juga ada di lokasi. Namun perkataan korban membuat pelaku tersinggung dan sedikit marah.

Dengan amarahnya tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau sangkur yang dibawanya di balik pinggang dan pelaku menusuk sekali di bagian punggung kiri.  Kemudian pelaku memegang rambut korban sambil menekan korban ke bawah dan menusuk bagian dada kanan.

Usai mengalami tusukkan dua kali korban bisa menyelamatkan diri dan meminta tolong kepada warga sekitar di utara XT Square agar diantarkan ke Rumah Sakit Hidayatullah karena luka tusuk yang terus mengeluarkan darah.

Saat korban diantarkan ke rumah sakit, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umbulharjo. Menerima laporan tersebut Polsek Umbulharjo langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolsek Umbulharjo Kompol Ahmad Setyo B, SH pada Senin (8/6/2020) menyebutkan pelaku melakukan tindakan tersebut dibawah pengaruh minuman keras sehingga emosional tidak stabil.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, antara pelaku dan korban saling mengenal. Saat itu pelaku dan korban sedang mengobrol dan mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top