Kraton- Razia rayonisasi Polsek jajaran Polresta Yogyakarta kembali dilaksanakan di Plengkung Gading Jalan Patehan Kidul, Kraton, Yogyakarta pada Jumat (13/3/2020) dini hari.
Dipimpin oleh Perwira pengawas Iptu Sugeng, razia ini merupakan gabungan dari Polsek Kraton, Polsek Gondomanan, Polsek Wirobrajan, Polsek Mantrijeron dengan kekuatan 21 personel.
Selanjutnya untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan yang dapat menimbulkan keresahan warga masyarakat petugas melakukan razia terhadap sejumlah pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas.
Adapun sasaran razia gabungan tersebut ialah kelengkapan surat kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan obat-obatan terlarang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pengendara sajam, senjata api, bahan peledak maupun obat-obatan terlarang.
Iptu Sugeng mengungkapkan razia tersebut merupakan usaha Kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan tindak pidana curanmor khususnya yang dilakukan karena pengaruh minuman keras yang sering sekali menjadi pemicu tindak kriminalitas.
Ia menambahkan Polresta Yogyakarta menggencarkan pencegahan aksi kejahatan jalanan yang sering dilakukan oleh kalangan remaja. Kami akan terus melakukan operasi Kepolisian dengan melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencegah kriminalitas. Selain itu tentu juga supaya masyarakat juga bisa merasa aman dan nyaman.
“Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli rutin KRYD untuk mencegah aksi kejahatan jalanan demi terwujudnya,” terangnya.
No comments:
Write comment