Monday, 2 March 2020

Polsek tegalrejo Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor di Wilayah Karangwaru



Tegalrejo-Bertempat di Mapolsek Tegalrejo, Polsek Tegalrejo menggelar Konferensi Pers Kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Senin(02/02/2020)
.
Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolsek Tegalrejo Kompol Ardiansyah,SH didampingi Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Sartono, Kapolsek Tegalrejo menyampaikan bahwa peristiwa pencurian 1 (satu) unit sepeda motor terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 sekira pukul 10.30 WIB dengan tersangka S (43)
.
Kronologi kejadian pada awalnya tersangka S(43) berjalan dengan membawa gitar di Kampung Karangwaru dan mengamen dirumah salah satu warga, setelah selesai tersangka berjalan lagi dan pada saat didepan rumah No.498 tersangka melihat ada sepeda motor terparkir dan kunci motor masih terpasang di kendaraan.
.
Setelah beberapa saat kemudian Tersangka S (43) membawa kabur motor tersebut, namun pemilik rumah mengetahui kejadian tersebut dan berteriak "maling-maling" selanjutnya oleh pemilik rumah dibantu warga sekitar mengejar pelaku tersebut dan dapat diamankan.
.
Kemudian tersangka dan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor diserahkan ke Polsek Tegalrejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. 
.
Atas kejadian tersevut tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara, Kapolsek Tegalrejo Kompol Ardiansyah,SH juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraanya, kunci jangan sampai tertinggal di motor, dan bila perlu ditambahkan dengan kunci cadangan untuk lebih amannya.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top