Wednesday, 11 March 2020
Jadi Narasumber Penanganan Gangguan Keamanan, Kapolresta Yogyakarta Ajak Linmas Berperan Dalam Harkamtibmas
Yogyakarta- Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini, S.IK mengajak satuan Linmas bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta untuk menjaga keamanan di wilayah Kota Yogyakarta. Hal ini disampaikan saat Kapolresta Yogyakarta menjadi narasumber dalam acara penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Yogyakarta tahun 2020 di Balaikota Yogyakarta, Selasa (10/3/2020).
Kapolresta Yogyakarta menyebutkan Polri memiliki banyak fungsi yang saling bersinergi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diantaranya fungsi Sabhara, Lalu Lintas, Binmas, Intel, Reskrim dan lain-lain.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak bisa melakukan tugas dengan baik apabila tidak didukung oleh pihak terkait. Pihak terkait diantaranya yakni Satuan Linmas yang bisa bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Fungsi linmas juga bisa diajarkan berbagai fungsi kepolisian oleh Polri dalam melakukan pemeliharaan kamtibmas.
"Saya berharap agar linmas diberikan ilmu fungsi Kepolisian diantaranya dalam pengaturan lalu lintas dan bela diri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tentunya," terangnya.
Linmas bisa melakukan penegakkan hukum secara terbatas dan segera menghubungi Kepolisian apabila menemukan kejadian tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan dan lain-lain.
"Dalam menangani aksi gangguan keamanan, linmas diperbolehkan membawa tongkat dan borgol guna mengamankan pelaku namun untuk pisau sangkur jangan dibawa karena dapat melukai dan membahayakan," imbuhnya.
Di akhir penyampaiannya Kapolresta Yogyakarta mengajak satuan linmas bisa saling bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
No comments:
Write comment