Thursday, 9 January 2020
Wakapolresta Yogyakarta Beri Arahan Kepada Pemegang Senpi Personel Polresta Yogyakarta
Pengarahan penggunaan senjata api personel Polresta Yogyakarta dipimpin oleh Wakapolresta Yogyakarta AKBP Ardiyan Mustakim, S.I.K didampingi Kasubbag Sarpras Iptu Kusnaryanto, SH, MA. di aula lantai 3 Mapolresta Yogyakarta, Senin (6/1/2020).
Dalam arahannya Wakapolresta Yogyakarta menyampaikan kepada personel dalam penggunaan senpi harus sesuai dengan standar operasional Kepolisian sesuai dengan Perkap Kapolri.
Oleh karenanya anggota harus bisa mengontrol emosional karena sewaktu-waktu keadaan psikologi bisa berubah-ubah. Selain itu personel dihimbau agar berhati-hati dan menyimpan dengan baik saat bertugas atau saat lepas dinas.
"Apabila sedang memiliki masalah dalam keluarga jangan pernah mengambil senpi untuk melawan istri dan sebaiknya senpi dengan magazine dipisahkan ditempat yang berbeda saat di rumah" jelas Wakapolresta.
Personel yang diberikan kewenangan membawa senpi juga dihimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada di lingkungan sekitar. Apabila terjadi keadaan yang mengacam jiwa mak personel segera mengambil tindakan Kepolisian yang sesuai dengan penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009.
Di akhir arahannya, Wakapolresta Yogyakarta berpesan agar selalu membersihkan senpi dan merawat senpi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian.
Related Posts
- Polresta Yogyakarta Bersama Pemkot Kota Yogyakarta Luncurkan Transportasi Tangguh Lawan Pandemi Covid-19September 29 2020
- Polresta Yogyakarta Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Data Gangguan Kamtibmas Tahun 2020 Alami PenurunanDecember 23 2020
- Wakapolresta Hadiri Sosialisasi dan Arahan Ka UPP Satgas Saber Pungli DIYApril 09 2021
- Wakapolresta Yogyakarta Hadiri Peringatan Dies Natalis Ke-65 UST YogyakartaNovember 16 2020
No comments:
Write comment