Thursday, 16 January 2020

Tunjukkan Alat Vital Kepada Perempuan di Depan Umum, Pelaku Dibekuk Polisi di Glagahsari


Umbulharjo- Jajaran Polsek Umbulharjo menangkap pelaku tindakan asusila di depan umum yang dilakukan oleh seorang pria SWA (28) pada Selasa (14/1/2020) di Jalan Glagahsari, Warungboto, Umbulharjo Yogyakarta.

Saat konferensi pers Rabu (15/1/2020) Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo, S.IK. mengungkapkan pelaku berhasil diamankan oleh petugas dibantu oleh warga.

Dalam kasus ini pelaku melakukan tindakan asusila dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada perempuan DRA (18) seorang Mahasiswi dengan modus bertanya-tanya alamat kos dan kemudian membuka resleting celana yang dipakainya untuk memperlihatkan kemaluannya. Kemudian pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor sehingga kesulitan dalam melakukan pengejaran.

Dari kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Umbulharjo dan kemudian petugas Polsek segera mendatangi di lokasi kejadian.  Dengan mengantongi ciri-ciri pelaku yang didapat, petugas Polsek berhasil menangkap pelaku SWA dibantu oleh warga sekitar karena pada saat itu pelaku berada di sekitar kost Gang Nangka Jalan Glagahsari, Warungboto, Umbulharjo.

"Pelaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 3 kali dan mengincar perempuan yang kebanyakan mahasiswi," jelas Kapolsek Umbulharjo.

Dari keterangan pelaku, Kapolsek Umbulharjo menyebutkan setiap melihat wanita pelaku ingin mengeluarkan alat vitalnya dan dari Polsek masih melakukan pemeriksaan pelaku memiliki gangguan jiwa atau sengaja untuk melakukannya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 281 tentang melanggar kesusilaan di depan umum dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top