Kraton- Personel Polsek Kraton melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan anti pungli kepada puluhan juru parkir Tamansari di aula Polsek Kraton pada Selasa (21/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut dipimpin Kapolsek Kraton Kompol Isrowiyah yang meyampaikan dilaksanakannya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini selain upaya menangkal terjadinya praktik pungli sekaligus membangun kesadaran dan kewaspadaan masyarakat untuk selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi.
Kepada warga masyarakat khususnya yang menjadi juru parkir, petugas menyampaikan bahwa saat ini ada tim saber pungli Polresta Yogyakarta yang telah bekerja untuk memberantas segala praktek pungutan liar di wilayah Kota Yogyakarta dan menyampaikan himbauan agar masyarakat ikut membantu memberantas pungli dengan melaporkan jika menemui kejadian tersebut.
Selain itu, petugas juga memberikan pesan untuk waspada terhadap paham radikalisme dengan melaporkan setiap ada orang asing (baru) menginap atau menetap ke Ketua RT atau Ketua RW setempat.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan dilaksanakan penyuluhan terhadap warga masyarakat ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara bersinergi memberantas segala bentuk pungutan liar terutama di tempat-tempat wisata sehingga menciptakan Kota Yogyakarta yang aman dan tertib dari pungli.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan dilaksanakan penyuluhan terhadap warga masyarakat ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara bersinergi memberantas segala bentuk pungutan liar terutama di tempat-tempat wisata sehingga menciptakan Kota Yogyakarta yang aman dan tertib dari pungli.
No comments:
Write comment