Monday, 2 December 2019
Petugas Dapat Mengamankan Terduga Pelaku Kasus Pembacokan di Jalan Ireda
Polresta Yogyakarta menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pembacokan yang terjadi di Jln.Ireda , Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta.Kejadian terjadi pagi tadi, Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 04.00 pagi.
.
Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto,SH menyampaikan petugas berhasil mengamankan 2 orang pelajar SMP (RK) dan (RD) yang diduga pelaku kasus pembacokan terhadap 1 korban pelajar SMA.
.
Kejadian bermula saat korban ingin mencari makan di Jln.Brigjen Katamso, tiba-tiba korban di tendang oleh pelaku namun korban masih bisa mengendarai motornya dan berusaha melarikan diri, sesampainya di Jln.Ireda korban terkejar oleh pelaku kemudian ditendang kembali, setelah itu pelaku melakukan pembacokan mengunakan pedang yang mengakibatkan luka sobek di pergelanggan tangan kiri korban.
.
Mengetahui ada kasus pembacokan Petugas Polsek Gondomanan dan Sat Reskrim Polresta Yogyakarta segera mendatangi TKP dan mencari infomasi keberadaan korban, korban diketahui dirawat di RS Sardjito, dari keterangkan korban petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan pengankapan pelaku di Banguntapan Bantul sekitar pukul 06.30 pagi tadi.
.
Dari kejadian tersebut terduga 2 pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan dan terancam dikenakan pasal 170 atau 351 atau 354 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara
No comments:
Write comment