Yogyakarta- Petugas gabungan Polsek Umbulharjo dan Satreskrim Polresta Yogyakarta telah berhasil melakukan ungkap kasus pembacokan dan mengamankan tiga pelaku berstatus pelajar SMP. Ungkap kasus disampaikan Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo, SIK didampingi Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta Iptu Sartono pada Minggu (08/12/19) sore di Mapolsek Umbulharjo.
Dalam konferensi pers, Kapolsek Umbulharjo menjelaskan, kejadian klitih atau pembacokan terjadi pada hari Minggu tanggal 10 Nopember 2019 sekira jam 01.45 wib dengan tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Jalan Balirejo Muja Muju Umbulharjo.
"Korban Muhammad Awan merupakan mahasiswa asal Kerawang Jawa Barat mengalami luka pada kedua tangan dan kepala akibat senjata tajam," terang Kapolsek.
Kompol Alaal menceritakan, korban berboncengan dengan saksi dari Cafe arah Gowok menuju kostnya. Sesampainya di Jalan Balirejo, korban di buntuti selanjutnya dipepet dan diberhentikan oleh para pelaku yang berboncengan tiga. Salah seorang pelaku AM mengeluarkan clurit dan langsung mengayunkannya ke arah korban yang mengenai kedua tangan dan kepala korban.
"Usai membacok korbannya, pelaku AM dan dua temannya yakni NS dan IN langsung meninggalkan korban dan menuju rumanya di kawasan Banguntapan Bantul," tambahnya.
Pelaku sempat buron selama hampir satu bulan dan akhirnya berhasil diamankan pada Kamis 5 Desember 2019 di rumahnya masing masing di kawasan Banguntapan Bantul. Selain para pelaku satu unit sepeda motor Supra Fit Nomo Polisi AB-2976-GZ turut diamankan. Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 170, 351 dan 354 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Pelaku sempat buron selama hampir satu bulan dan akhirnya berhasil diamankan pada Kamis 5 Desember 2019 di rumahnya masing masing di kawasan Banguntapan Bantul. Selain para pelaku satu unit sepeda motor Supra Fit Nomo Polisi AB-2976-GZ turut diamankan. Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 170, 351 dan 354 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
No comments:
Write comment