Tuesday, 8 October 2019
Pura-pura Tidak Ada Kunci, Maling Motor di Parkir BI Dibekuk Polisi
Gondomanan- Pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Bank Indonesia, Kecamatan Gondomanan berhasil dibekuk petugas.
Pelaku inisial SES (20) tertangkap basah oleh petugas Polsek Gondomanan saat petugas melakukan patroli kewilayahan pada malam hari.
Dalam konferensi pers di Polsek Gondomanan pada Senin (07/10/2019) Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto, SH. menjelaskan kejadian ini bermula saat petugas melakukan patroli tertutup meliputi kegiatan observasi dan lidik yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gondomanan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bambang Dwi Mulyono, Minggu (06/10/2019) dini hari.
Sekira pukul 00.40 WIB di Jalan Panembahan Senopati tepat di depan SMP N 2 Yogyakarta, Iptu Bambang melihat seseorang yang sedang menuntun sepeda motor jenis matic. Setelah diamati kemudian ia mendatangi orang tersebut dan menanyakan kenapa sepeda motornya dituntun.
SES mengaku lupa menaruh kunci ketika ia ditanya oleh Iptu Bambang. Iptu Bambang merasa curiga karena tidak ada kunci kendaraan tersebut dan meminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan. Namun SES tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan jenis Honda Genio yang diketahui plat nopol sementara AB 4957 XY.
Selanjutnya Iptu Bambang memanggil anggota Unit Reskrim untuk membawa pelaku beserta sepeda motor yang dituntunnya ke Mapolsek Gondomanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selang 30 menit dibawanya pelaku ke Mapolsek Gondomanan, petugas menerima laporan dari Suryo Alamsyah Kuncoro Jati (18) yang mengaku kehilangan sepeda motor jenis Honda Genio di kawasan parkir Bank Indonesia. Setelah bertemu dengan SES beserta sepeda motornya ternyata benar sepeda motor tersebut milik Suryo yang belum lama dibeli.
Dari laporan tersebut petugas menetapkan SES sebagai pelaku atas kasus pencurian sepeda motor.
“Atas kasus tersebut pelaku SES disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian sepeda motor dengan ancaman penjara 7 tahun” terang Kapolsek.
Related Posts
- Rusak Gembok, Pelaku Berhasil Curi Yamaha N-MaxJune 20 2022
- Polsek Umbulharjo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor TKP SorosutanJune 20 2022
- Polsek Mergangsan Ungkap Kasus Pengeroyokan Pelajar di Jalan Bintaran Kulon YogyakartaMay 31 2022
- Polsek Mergangsan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus PenganiayaanMay 09 2022
No comments:
Write comment