Yogyakarta- Jajaran personel Polresta Yogyakarta menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Progo 2019 di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta, Rabu (23/10/2019).
Diikuti oleh personel gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini, S.IK dilaksanakan sebagai pengecekan kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya untuk menciptakan Operasi Zebra yang sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.
Dalam apel gelar pasukan, Kapolresta Yogyakarta membacakan amanat Kapolda DIY Drs. Irjen Pol Ahmad Dofiri, M.Si. yang menyampaikan permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, populasi penduduk dan perkembangan transportasi di era digital perlu diikuti dengan inovasi.
"Kinerja Polri khususnya Polantas harus mengantisipasi segala dampak yang akan timbul untuk menjawab tantangan tersebut melalui program Kapolri yang disebut Promoter." jelasnya.
Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY, tercatat jumlah pelanggaran lalu lintas pada Triwulan III tahhun 2019 di wilayah hukum Polda DIY sebanyak 112.076 pelanggaran, sedangkan pelanggaran lalu lintas Triwulan II tahun 2019 sebanyak 64.703 pelanggaran, mengalami peningkatan sebanyak 47.373 atau 73%.
"Kita menyadari dalam mengatasi permasalahan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder supaya dapat diambil langkah yang komperhensif dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas." jelas Kapolresta.
Secara umum dari hasil evaluasi terdapat 8 pelanggaran skala prioritas yakni :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Pengendara kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan safety belt
3. Berkendara melebihi batas kecepatan.
4. Melawan arus
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara dibawah umur
7. Menggunakan HP saat berkendara
8. Penggunaan lampu rotator/strobo.
Kapolresta Yogyakarta menyebutkan tujuan digelarnya Operasi Zebra yakni meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap.
"Utamakan tindakan represif 80% tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif 10% dan preventif 10% serta tetap jaga tindakan Kepolisian yang humanis dan kedepankan 3S Senyum, Sapa, Salam). tambahnya.
Operasi Zebra Progo 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 23 OKtober 2019 sampai dengan 5 November 2019 serentak di seluruh Indonesia.
No comments:
Write comment